MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kekayaan alam hendaknya dikelola dengan bijaksana dengan mengedepankan tata kelola lingkungan yang berbasis pelestarian alam
“Kita sebagai masyarakat Kapuas Hulu harus bersyukur karena Tuhan Yang Maha Esa memberikan Kabupaten Kapuas Hulu kekayaan alam yang berlimpah dan beranekaragam, “ujar Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan
Hal ini dikatakan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat peresmian bantuan sarana prasarana pendukung objek wisata Air Terjun Medang Pulang di Desa Tani Makmur Kecamatan Hulu Gurung. Sabtu (1/7).
Dikatakan Bupati, Air Terjun Medang Pulang yang terletak di Desa Tani Makmur Kecamatan Hulu Gurung, merupakan salah satu kekayaan alam yang harus dilestarikan.
“Kami, selaku pimpinan pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu, beserta jajaran mengucapkan terima kasih kepada bapak Lasarus yang telah mengupayakan dana melalui anggaran pusat, sehingga dapat terbangun sarana dan prasarana pendukung objek wisata Air Terjun Medang Pulang ini, “ujar Bupati.
Bupati jelaskan kawasan Air Terjun Medang Pulang ini merupakan kawasan wisata yang paling banyak dikunjungi masyarakat.
“Berdasarkan pemantauan yang dilakukan bidang pariwisata pada Dinas Kepemudaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu, dalam kurun waktu libur hari Raya Idul Fitri tahun 2023, yaitu periode tanggal 19 s/d 25 April 2023, pengunjung kawasan wisata Air Terjun Medang Pulang ini mencapai 4745 orang, “kata Bupati.
Jumlah itu, kata Bupati belum termasuk pengunjung lokal yang tidak tercatat. Kiranya jumlah pengunjung akan semakin meningkat sering bertambahnya sarana dan prasarana pendukung di kawasan wisata Air Terjun Medang Pulang ini.
“Saya berharap, kawasan Air Terjun Medang Pulang ini dapat dikelola lebih baik lagi sehingga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat lokal dalam menyediakan produk – produk lokal khas Desa Tani Makmur, maupun kuliner, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, “harap Bupati
Bupati sampaikan Kapuas Hulu telah memiliki peraturan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2022 tentang kelompok sadar wisata.
“Kelompok sadar wisata, atau disingkat POKDARWIS, merupakan kelembagaan di tingkat Desa sebagai wadah orang – orang yang memiliki kepedulian dan komitmen dalam meningkatkan kesadaran kepariwisataan dimasyarakat, termasuk juga dalam hal pengelolaan kawasan wisata, “sampainya.
Oleh karenanya, kata Bupati pada kesempatan ini saya menghimbau, agar desa – desa di kecamatan Hulu Gurung yang belum membentuk kelompok sadar wisata, untuk segera membentuknya.
“Keberadaan kelompok sadar wisata bersinergi dengan pemerintah Desa dan masyarakat desa akan lebih dapat memajukan kawasan wisata yang ada di daerah masing – masih, “ucap Bupati.
Lanjut kata Bupati, berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor pariwisata, kawasan wisata Air Terjun Medang Pulang masuk kategori tempat wisata pemandian alam, yang memiliki resiko rendah.
“Oleh karenanya pengelola kawasan Air Terjun Medang Pulang harus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan kerja, kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta probabilitas terjadi potensi bahaya terhadap keselamatan dan keamanan kerja, kesehatan masyarakat dan lingkungan, “ingat Bupati.
“Hendaknya pengelola kawasan Air Terjun Medang Pulang terus belajar dan menimba pengetahuan secara mandiri untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola kawasan wisata alam seperti air terjun ini, “sambung Bupati. (*)














