[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hati suami mana yang rela melihat sang isteri sedang sekamar dengan pria lain. Menghindari yang tidak diinginkan, AS (33) warga Jalan KH Azhari Kelurahan 3-4 Ulu memilih melaporkan pasangan dugaan selingkuh ini, IT dan FU ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (5/2/2021).
Kepada petugas, korban yang juga berdomisili di Komplek Jaka Permai Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring menjelaskan, dirinya mendapati isterinya sedang sekamar di kost di Jalan Angkatan 45 Lorong Harapan Gang Musyawarah Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I pada Senin (18/5/2020) pukul 17.18 WIB.
“Status kami saat itu masih suami isteri sah pak. Saya sendiri yang memergoki mereka di dalam kamar kost,” ungkap Karyawan BUMN ini, kepada petugas.
Sementara, laporan korban telah diterima Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Martono dan sudah dilimpahkan ke Satuan Reskrim.














