Perguruan Pencak Silat PSHT Cabang Kapuas Hulu Sahkan 61 Warga

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai atau PSHT cabang Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 mengesahkan 61 warga baru. Mereka terbagi dalam dua tempat.

Diantaranya yakni Kecamatan Badau sebanyak 23 warga, dan di Putussibau sendiri bertempat di Aula Batalyon Infanteri Raider Khusus 644/Wls sebanyak 38 warga.

Komandan Batalyon Raider Khusus 644/Walet Sakti Mayor Inf Benu Supriyantoko mengatakan 61 warga PSHT itu telah disahkan menjadi warga.

“Untuk di Kapuas Hulu sendiri terbagi menjadi dua tempat yakni di kecamatan Badau 23 warga kemudian di Aula Batalyon RK 644/Wls sebanyak 38 warga,” kata Danyon.

Dengan disahkannya warga PSHT yang baru Ia berharap agar ilmu yang telah dipelajari dan didapatkan dapat berguna untuk pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

“Sehingga tercapai tujuan PSHT yaitu mendidik manusia berbudi pekerti luhur yang tahu benar dan salah,” ucapnya.

Dikatakan Danyon, target PSHT dalam pencarian bibit atlit adalah melalui latihan beladiri PSHT. Diharapkan dapat dijadikan sebagai ajang penyiapan dan pembentukan bibit bibit atlit beladiri di Kapuas Hulu.

“Hal ini telah terbukti dalam hasil seleksi Porprov kemaren, untuk atlit PSHT yang berhasil mendapatkan medali adalah sebanyak 7 atlit,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Benu, total Warga PSHT di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu saat ini sekitar 336 orang warga.

“336 warga ini tersebar di beberapa ranting dengan rincian di Ranting Badau 64 warga,
Putussibau Utara 97 warga, dan Putussibau Selatan 42 warga,” jelasnya.

Pilihan Pembaca :  Update 28 Agustus 2020 Korban Covid-19 di Indonesia: 165.887 Positif, 120.900 Sembuh, 7.169 Meninggal

Kemudian, di Ranting Kalis 27 warga, Ranting Bunut hulu 43 warga, Ranting Hulu Burung 29 warga, dan Ranting Semitau 34 warga.

Pos terkait