MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Berawal dari informasi masyarakat yang melihat terdapat ada 3 Unit alat berat Backhoe yang sedang melakukan kegiatan pengerukan tanah dan pengrusakan tanaman di kawasan hutan wilayah administrasi Desa Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.
Petugas Polhutan KPH Purwakarta dan jajaran lapangan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang, langsung mengadakan pengecekan dan menghentikan semua aktivitas dilokasi tersebut pada Rabu (21/04/2021).
Lokasi kejadian itu sendiri tepatnya berada di Petak 39c RPH Campaka/Cibungur BKPH Sadang kelas Hutan TKL, dengan jenis tanaman Acaccia Mangium tahun 2005 luas baku 55,37 Ha Blok Cilaja. wilayah administrasi Desa Cicadas Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta.
Hari ini saat ditemui dikantornya Kepala Administratur KPH Purwakarta Uum Maksum, menyampaikan Apresiasi kepada masyarakat sekitar hutan yang turut ikut serta bersinergi dalam pengamanan hutan bersama Polhutan KPH Purwakarta serta petugas jajaran lapangan BKPH Sadang, Kamis(22/04/2021).
Sedangkan Komandan Regu KPH Purwakarta Deni Mardias menyampaikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab kami dalam pengamanan hutan di KPH Purwakarta dan terkait dengan perusakan hutan tersebut sudah terjadi kerusakan seluas ± 0,5 Ha dari 55,37 Ha.
Deni menambahkan,”pada saat penghentian di lokasi ditemui pengawas lapangan yang menyatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan atas nama Koperasi Nusantara yang akan menyuplai tanah merah ke proyek jalan Tol Japek II. Dan berdalih telah berproses perijinan kepada Perhutani baik tingkat Divre maupun Direksi, namun hal tersebut tidak bisa menunjukan aspek legalnya baik surat maupun perizinan dari Kementrian LHK”. Kejadian ini selanjutnya sudah ditangani oleh Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya.














