MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Berawal dari tindak lanjut penanganan terhadap temuan tiga alat berat berupa Backhoe yang sedang melakukan kegiatan pengerukan tanah dan perusakan tanaman di petak 39 C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Campaka/Cibungur Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan Unit Tipidter Polres Purwakarta. Jajaran Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Purwakarta dan Jajaran lapangan BKPH Sadang membantu proses pengangkutan alat berat backhoe dari kawasan hutan ke Polres Purwakarta untuk diamankan, Senin (10/05/2021).
Administratur KPH Purwakarta Uum Maksum, menyampaikan bahwa Perum Perhutani KPH Purwakarta serius dalam pemberantasan perusakan hutan di wilayah kerjanya, hal ini dibuktikan dengan bersama-sama Satreskrim Polres Purwakarta membantu dalam proses penyelidikan perkara perusakan hutan dengan menggunakan alat berat berupa backhoe yang berada pada petak 39c RPH Campaka BKPH Sadang. sehingga perkara tersebut naik ke tahap penyelidikan.