Perkara Pengerusakan Rumah di Pondok Palem Indah Direkontruksi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satreskrim Polsek Sukarami Palembang mengelar rekontruksi pengerusakan rumah, yang terjadi di Jalan Perumahan Pondok Palem Indah Blok F5, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang, Senin (22/1/2024).

“Rekontruksi ini dalam rangka pemberkasan yang hampir lengkap,” papar Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra melalui Kanit Reskrim, Iptu Deny Irawan, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Deny menjelaskan, rekontruksi terdiri dari 23 adegan.

“Jumlah keseluruhan 23 adegan. Memang ada beberapa versi yang harus digantikan, karena tersangka Reza tidak mengakui perbuatannya atas pelemparan batu, menyebabkan kaca rumah korban Demy pecah,” ujarnya.

Deny menambahkan, dari adegan ke enam hingga terakhir, tersangka tidak mengakui, sementara sejumlah saksi mengaku melihat.

“Tersangka tidak mengelak kalau dirinya telah mendatangi rumah korban, berikut bersama dengan orang tuanya. Kini berkasnya sudah masuk tahap satu, P19 dan atas petunjuk jaksa harus dilakukan rekontruksi. Kemungkinan besar berkas akan lengkap P21, sekitat satu minggu atau tujuh hari kerja ke depan,” paparnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait