MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menjadi tuan rumah dalam kunjungan lapangan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Kamis (9/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kelembagaan instansi vertikal Kemenkumham di daerah, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi nasional.
Kunjungan tersebut digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi yang berlokasi di Jalan Kapten Sujono, Kota Baru. Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi dan menyesuaikan struktur organisasi yang ada.
“Struktur organisasi saat ini belum sepenuhnya mencerminkan beban kerja dan kompleksitas tugas di lapangan, khususnya di Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Ini berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujar Idris dalam paparannya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan peran ketua tim kerja untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta perlunya penempatan SDM secara proporsional sesuai kebutuhan teknis dan administratif.
Dari sisi tata laksana, Idris mengungkapkan adanya hambatan akibat sistem eselonisasi yang menghambat koordinasi eksternal. Oleh karena itu, ia mengusulkan penguatan kewenangan jabatan struktural agar pelayanan publik lebih efektif dan efisien.
Tak hanya itu, Idris juga memaparkan tantangan di bidang Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual (KI), seperti pelaporan notaris yang belum optimal dan rendahnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan KI, terutama di daerah terpencil.
“Sebagai solusi, kami telah mengembangkan aplikasi Pelaris, layanan mobile KI, dan menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah serta BUMN,” ungkapnya.
Saat ini, Kanwil Kemenkumham Jambi memiliki 88 pegawai dengan komposisi 3 pejabat pimpinan tinggi, 3 pejabat administrator, dan 64 jabatan fungsional. Dengan kondisi tersebut, Idris menegaskan bahwa penataan ulang kelembagaan adalah kebutuhan mendesak.
Menanggapi hal itu, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB menyampaikan dukungannya terhadap usulan yang disampaikan. Ia juga memaparkan arah kebijakan nasional terkait pembentukan Integrated Organization Model serta kelembagaan mandiri untuk fungsi hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menyelaraskan struktur kelembagaan Kanwil dengan kebijakan reformasi birokrasi, demi pelayanan hukum yang responsif, adaptif, dan profesional di daerah.














