MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat sinergi dengan BNI Jambi dalam mendukung perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama jajaran BNI Jambi di Kantor BNI Jambi, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai peluang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual sekaligus mendukung pemberdayaan UMKM binaan BNI.
Dalam audiensi, kedua pihak membahas pengembangan Jambi IP Ecosystem, khususnya melalui integrasi layanan Kekayaan Intelektual dengan program pembinaan dan pengembangan UMKM.
Kolaborasi tersebut diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya mampu mengembangkan produk yang berdaya saing, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap merek, hak cipta, maupun potensi Kekayaan Intelektual lainnya.
Sebagai langkah awal, Kanwil Kemenkum Jambi menyerahkan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada BNI Jambi untuk dipelajari dan dibahas lebih lanjut.
Draft PKS tersebut menjadi bagian dari upaya membangun dasar kerja sama dalam fasilitasi pendaftaran merek, pencatatan hak cipta, edukasi, pendampingan Kekayaan Intelektual, serta optimalisasi pemanfaatan KI bagi UMKM dan mitra binaan BNI.
Diana Yuli Astuti mengatakan, sinergi antara Kementerian Hukum dan sektor perbankan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong Kekayaan Intelektual sebagai aset ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.
“Kekayaan Intelektual harus dapat dimanfaatkan sebagai aset produktif bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan produk dan karya masyarakat tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar,” ujar Diana.
Selain membahas rencana kerja sama, kedua pihak juga mendorong pemetaan terhadap UMKM dan mitra binaan BNI yang memiliki potensi Kekayaan Intelektual.
Pemetaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam pemberian edukasi, pendampingan, dan fasilitasi Kekayaan Intelektual sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Audiensi berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan komitmen untuk melanjutkan pembahasan draft PKS serta menyusun langkah teknis pelaksanaan kolaborasi.
Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi dan BNI Jambi diharapkan dapat memperkuat Jambi IP Ecosystem sekaligus mendorong Kekayaan Intelektual menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.














