MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Komando Distrik Militer 1206/Putussibau menggelar Video Conference (Vidcon) Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Transit Makodim 1206 Putussibau, Jalan Piere Tendean, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (22/7/2026).
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran bersama seluruh komponen bangsa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kapuas Hulu.
Kegiatan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kapuas Hulu, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat untuk menyelaraskan persepsi dalam sistem pertahanan semesta.
Vidcon di Makodim 1206/Putussibau dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1206/Putussibau Mayor Inf Eriyadi Esnurdin yang mewakili Dandim 1206/Putussibau.
Dalam sambutannya, Mayor Inf Eriyadi Esnurdin menegaskan pentingnya UU No. 23 Tahun 2019 bagi daerah perbatasan.
“Pertahanan negara bukan hanya tugas TNI semata, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Melalui sosialisasi PSDN ini, kita membangun kesadaran bersama untuk menyiapkan serta mengorganisir potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sarana prasarana nasional sejak dini,” ujar Kasdim.
Kasdim juga menyampaikan bahwa keterlibatan aktif OPD Kapuas Hulu dalam vidcon ini merupakan bukti nyata kesiapan daerah dalam mendukung penguatan komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara.
Menurutnya, dalam sistem pertahanan semesta, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki peran strategis. OPD menjadi garda dalam menggerakkan potensi wilayah, mulai dari data kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
“Sinergi ini memastikan seluruh elemen di Bumi Uncak Kapuas selalu siap sedia menghadapi segala bentuk ancaman dan dinamika geopolitik demi menjaga kedaulatan wilayah perbatasan,” tegas Mayor Inf Eriyadi.
Kasdim jelaskan, UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN mengatur tentang perencanaan, pengerahan, penggunaan, dan pengendalian sumber daya nasional yang disiapkan untuk kepentingan pertahanan negara.
“Melalui sosialisasi ini, Kodim 1206/Putussibau berharap seluruh OPD dan pemangku kepentingan di Kapuas Hulu dapat Memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam sistem pertahanan negara, “ucap kasdim.
Kemudian, mendata dan memetakan potensi SDM, SDA, dan sarana prasarana yang dapat diberdayakan.
Membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antara TNI dan Pemerintah Daerah
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kapuas Hulu sebagai kabupaten perbatasan RI-Malaysia semakin tangguh dan memiliki kesiapsiagaan dalam menjaga kedaulatan NKRI, “pungkasnya mengakhiri. (*)














