MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Upaya ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026), yang dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno, serta perwakilan ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Sidoarjo dan Paguyuban BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Subandi menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, sekaligus sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai pembina dalam mendampingi desa, khususnya dalam mencegah permasalahan hukum.
Menurutnya, kolaborasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS perlu diperkuat, bahkan jika memungkinkan dapat dilebur menjadi satu organisasi agar lebih solid dan terkoordinasi dengan baik. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan kesinambungan program antar desa serta mempermudah penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa.
“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” ujar Subandi.
Ia juga menyoroti masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa yang kerap berujung pada proses hukum. Melalui Program Jaga Desa, diharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan lebih awal melalui komunikasi dan pembinaan bersama aparat penegak hukum.
“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tetapi bisa dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Subandi mengajak seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Ia berharap sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS dapat berjalan optimal serta menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun kecamatan.
“Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa berjalan dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo serta mampu menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa,” pungkasnya.














