BERITA TERKINI

Perkuburan Lama di Tanjung Rambang Bakal Tergusur Jalan Tol, Bagaimana Makam Puyang Serampu?

×

Perkuburan Lama di Tanjung Rambang Bakal Tergusur Jalan Tol, Bagaimana Makam Puyang Serampu?

Sebarkan artikel ini

MATTANEW.CO, PRABUMULIH – Pengerjaan proyek Nasional pembangunan jalan tol di Kota Prabumulih Sumsel masih terus dilakukan oleh pihak PT. Hutama Karya (HK).

Dalam pengerjaan proyek Tol ini tentu banyak dilakukannya penggusuran atas kebun dan lahan milik masyarakat,yang secara utuh sudah dibebaskan dan sepenuhnya dilakukan pembayaran atas lahan yang terkena jalur Tol.

Tapi kali ini muncul polemik baru di Kelurahan Tanjung Rambang Kecamatan RKT Kota Prabumulih, karena pada jalur Tol ini terkena area Pemakaman yang di Klim warga sekitar adalah kuburan para leluhur (Puyang) Serampu dan keturunannya yang mereka ketahui sudah berabad-abad lamanya.

Atas keterangan beberapa warga sekitar, mereka dengan tegas menyatakan kalau pihak perusahaan tidak akan diizinkan untuk membuat jalur Tol diatas tanah perkuburan itu, Rabu (10/03/2021).

Mengupas permasalahan ini Mattanews.co bersama Tim melakukan investigasi kelapangan dan berbincang langsung dengan Pemerintah setempat dan warga yang disebutkan sebagai pemilik lahan juga ditanahnya terdapat pemakaman itu.

Irwansyah Ketua RW.02 menyebutkan untuk lahan yang terdapat pemakaman itu, memang tanah tersebut milik salah satu warga Tanjung Rambang tetapi dirinya belum pernah melihat suratnya secara langsung.

“Iya pak, tanah itu milik salah seorang warga kelurahan kita tapi sampai saat ini saya belum pernah melihat suratnya,” katanya.

Sepengetahuannya, tentang permasalahan pembebasan lahan yang ada pemakaman, pihak perusahaan sudah selesai melakukan pembayaran. Pada bulan Januari pihak Kelurahan dan beberapa RT dan RW juga perusahaan melangsungkan rapat didalam Masjid dan mendapatkan beberapa kesepakatan bersama secara janji lisan.

“Pada rapat itu tidak ada kesepakatan secara tertulis, tetapi HK berjanji sebelum terselesainya permasalah yang terjadi di masyarakat pihaknya tidak akan melakukan penggusuran,” beber Irwansyah.

Berlanjut pada seorang warga Adawi (89) yang merupakan pemilik lahan sekitar 3 Ha yang didalam area pertanahannya terdapat pemakaman yang bakal dijadikan jalur Tol di Tanjung Rambang.

Lahan kepunyaannya sudah dibebaskan oleh pihak HK, tapi ditanah miliknya pemakaman itu hanya berkisaran 2 skat atau 40 meter saja dan dipastikan makan Puyang Serampu tidak terkena jalur Tol.

“Makam Puyang Serampu dipastikan aman tidak akan terkena jalur, untuk nominal ganti rugi atas lahan pemakaman itu saya tidak tahu, karena pembayarannya dilakukan sekaligus secara keseluruhan atas lahan kita,” ungkapnya.

Dengan logat khas Marga Rambang, Kakek yang akrab dipanggil Nek Dawi ini mengatakan,kalau memang ini adalah hak tanah penguburan dirinya tidak menginginkan tanah itu.

“Jadi begini,walau aku adalah pewaris tanah itu semua hak atas tanah pemakaman akan saya berikan,dan ini akan aku wakafkan ke Masjid ataupun keperluan perluan lain untuk hak Pemerintah,” sebutnya.

Kenapa demikian sehingga dirinya mau mewakafkan tanah itu, Nek Dawi berpegang pada sebuah aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur pada masa pemerintahan 1982. Dulu pada masa habis Marga atau Marge (kelompok suku tertentu), Marga dihapuskan.

“Melalui surat Gubernur Sainan Saginam 1982 diberitahukan kepada Exs Marga,seluruh aset aset dan lain sebagainya yang dimiliki oleh bekas marga dikembalikan kepada Desa yang bersangkutan,karena Pemerintahan Desa adalah Ibu Marga,” jelas Nek Dawi Pensiunan ASN Dinas Pertanian Kabupaten Muara Enim ini.

Camat RKT, Satria Karsa SE sepengetahuannya,lahan itu pemakaman yang sudah lama,pihaknya juga pernah diundang sewaktu pihak Kelurahan setempat dan HK melakukan musyawarah. Mengenai perkuburan akan dilakukan pembersihan atau penebasan lahan,kemudian akan diketahui jumlahnya dan akan dipindahkan.

“Pada pertemuan itu pihak HK siap memindahkan makamnya,” jelasnya.

Camat muda yang sering blusukan ini berpesan,untuk masyarakat tentunya mau mendukung Proyek Nasional ini.

“Pembangunan jalan Tol ini merupakan arah positif untuk kemajuan di Kecamatan RKT dan umumnya Prabumulih,” pungkas Satria saat berkunjung kerumah Kades diwilayahnya.