BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi Aktualisasi Paralegal di Empat Kelurahan

×

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi Aktualisasi Paralegal di Empat Kelurahan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum melalui monitoring, evaluasi, dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di empat kelurahan di Kota Jambi, yakni Kelurahan Rajawali, Sulanjana, Budiman, dan Talang Banjar, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan Posbankum dapat berjalan secara efektif sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pendampingan hukum di tingkat kelurahan.

Monitoring dan pembinaan dibuka oleh Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jambi dan diikuti oleh lurah, sekretaris lurah, paralegal, Tim Penyuluh Hukum, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum melakukan pemantauan terhadap kesiapan sarana dan prasarana pelayanan Posbankum, pelaksanaan aktualisasi peserta Pelatihan Paralegal, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan hukum kepada masyarakat.

Para paralegal juga didorong untuk lebih aktif memberikan pendampingan awal kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Selain itu, mereka diarahkan untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan aktualisasi melalui sistem yang telah disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pemerintah kelurahan dan para paralegal memberikan dukungan terhadap keberadaan Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum di tingkat masyarakat.

Meski sejumlah fasilitas pendukung, seperti ruang khusus dan spanduk layanan, belum tersedia di beberapa lokasi, pelayanan Posbankum tetap dapat berjalan dengan memanfaatkan ruang rapat maupun aula kelurahan.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jambi juga memberikan pendampingan secara langsung kepada paralegal yang mengalami kendala dalam melakukan penginputan laporan aktualisasi. Pendampingan tersebut diberikan, terutama kepada paralegal yang masih menghadapi keterbatasan dalam penggunaan teknologi.

Selain monitoring dan pendampingan, kegiatan tersebut juga membahas rencana pelaksanaan Pelatihan Paralegal Gelombang V yang dijadwalkan pada awal September 2026.

Pelatihan tersebut diperuntukkan bagi paralegal yang telah ditetapkan melalui keputusan lurah, tetapi belum mengikuti pelatihan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Keberadaan Posbankum dinilai memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan awal terkait persoalan hukum yang dihadapi.

Melalui monitoring, evaluasi, dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen memperkuat kapasitas Posbankum serta memastikan pelayanan hukum di tingkat kelurahan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan semakin memperluas akses keadilan sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang inklusif dan responsif hingga tingkat kelurahan di Kota Jambi.