Perlunya Sanksi Kearsipan, Ringgit : Keberadaan Arsip Penting

MATTANEWS.CO, SUNGAI LIAT – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kearsipan DPRD Babel, Ringgit Kecubung, mengatakan, keberadaan arsip sangat penting, sehingga diperlukan klausul berupa sanksi administratif dan pidana.

“Membangun arsip itu penting. Sanksi yang dimasukkan berupa administratif dan pidana dimungkinkan tiga bulan,”katanya kepada Mattanewsco Jumat (6/8/2021).

Hal itu juga disampaikan anggota Pansus Adet Mastur, menyarankan pentingnya keberadaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang harus dimiliki organisasi perangkat daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sehingga kearsipan akan lebih berkualitas.

“Karena ini bisa dijadikan modus, untuk berbuat hal yang tidak kita inginkan. Agar tidak ada arsip yang dimungkinkan sengaja dibakar, hilang ataupun diubah,”katanya

Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Babel Rakhmadi, sangat mendukung jika didalam pengelolaan arsip harus diterapkan regulasi yang jelas seperti adanya sanksi.

“Saya sangat setuju ada sanksi administrasi dan sanksi pidana. Maksimal tiga bulan yang diberikan untuk memberikan efek jera,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait