MATTANEWS.CO, CIAMIS – Kebijakan Resiprokal Tarif Amerika Serikat (AS) mengundang polemik dan kekhawatiran mengenai perekonomian di Indonesia kedepan. Dekan Fakultas Ekonomi, Dr. Nurdiana, S.E., M.M. memberi pandangan tentang apa yang terjadi dan skema yang harus di lakukan dalam wawancara di Gedung Fakultas Ekonomi pada Jum’at (25/04/2025).
Menurutnya, Kebijakan Resiprokal Tarif AS terhadap beberapa negara termasuk Indonesia dilatar belakangi dari perspektif AS yang merasa tidak diuntungkan dalam perdagangan Dunia.
“Salah satunya memang Indonesia. Indonesia itu adalah salah satu pengekspor ke Amerika, itu juga cukup besar untuk fashion, garmen dan sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang dikenakan tarif lebih tinggi dari pada negara lain, yang sebelumnya dikenakan 32 persen ditambah tarif dasar universal menjadi 42 persen.
Menurutnya, imbas dari Resiprokal Tarif AS ini memaksa harga barang naik karena masuk ke pasar AS dikenakan tarif yang mahal atau membiarkan harga tetap sama namun perusahaan dipaksa untuk melakukan efisiensi biaya produksi.
“Sebenarnya dengan konsep seperti itu ada yang dirugikan terutama untuk yang padat karya. Sehingga yang dilakukannya adalah mungkin PHK,” ucapnya.
Menurutnya, dengan kondisi seperti ini langkah selanjutnya adalah bernegosiasi agar terjadi win-win solution. Selain itu, diplomasi ekonomi juga diperlukan untuk membuka pasar baru bagi Indonesia salah satunya eropa. “Jadi artinya kita diversifikasi pasar juga.
Dan sebenarnya pasar alternatif ekspor dan impor juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap AS,” imbuhnya.
Menurutnya, walaupun strategi ini memerlukan waktu dan tidak mudah. Tetapi perlu dilakukan disamping menunggu hasil kesepakatan dengan AS.
“Tapi kan namanya berdagang, namanya usaha kan tidak bisa stagnan, jadi sambil berjalan berarti kita memilih skala-skala untuk sektor-sektor prioritas yang bisa pilih secara selektif,” ucapnya.
Ia juga menyoroti bagaimana World Trade Organization (WTO) seharusnya melakukan kebijakan untuk meyelesaikan polemik ini.
“Memang PBB-nya juga, WTO-nya juga harus mampu menjembatani, harus melakukan pendampingan-pendampingan terhadap negara-negara yang terdampak,” pungkasnya.














