Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Disetujui DPRD Kota Malang

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait pengambilan keputusan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan DPRD Kota Malang, penyampaian pendapat akhir Pj Walikota dan penandatangan keputusan DPRD Kota Malang, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (24/6/2024).

Rapat Paripurna kali dimulai penyampaian pendapat fraksi PDI-Perjuangan, PKS, Gerindra, PKB, Golkar.

Dalam hal ini semua memberikan catatan-catatan, diantaranya yang menjadi sorotan pencapaian PAD, Retribusi yang belum tercapai, termasuk Gedung MCC yang masih mengandalkan APBD dan semua fraksi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk diterapkan menjadi Perda.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam penyampaian pendapat akhir, sangat mengapresiasi terhadap catatan positif atas kecepatan dalam penyelesaian tahapan pembahasan hingga ditangani berita acara persetujuan bersama.

Bagikan :

Pos terkait