MATTANEWS.CO, JAMBI – Penyusunan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 turut mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui keterlibatan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Keterlibatan tersebut berlangsung dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi yang digelar di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Selasa (29/9/2026).
Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan serta program pembangunan daerah agar lebih responsif terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Salah satu perhatian dalam pembahasan menyangkut kondisi fiskal daerah. Berdasarkan data hingga Agustus 2026, tingkat ketergantungan fiskal Provinsi Jambi terhadap Transfer ke Daerah (TKD) tercatat sebesar 72,23 persen.
Sementara itu, tingkat kemandirian fiskal berdasarkan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah berada pada angka 27,67 persen. Kondisi tersebut menunjukkan struktur APBD Provinsi Jambi masih memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S. menjelaskan bahwa tekanan fiskal daerah tidak dapat dilepaskan dari dinamika ekonomi global. Perubahan harga energi dan pangan, tingkat suku bunga, nilai tukar, konflik geopolitik hingga gangguan rantai pasok dapat memberikan dampak secara berjenjang dari tingkat global, nasional hingga daerah.
Ruang fiskal daerah juga dipengaruhi oleh kebijakan Transfer ke Daerah, perpajakan serta prioritas pemerintah pusat. Karena itu, kondisi tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penajaman kebijakan pembangunan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan turut menyampaikan pentingnya memastikan penyaluran APBN dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, analisis terhadap kondisi makro dan mikro ekonomi serta arah kebijakan fiskal nasional dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Sejumlah isu strategis juga dibahas dalam sesi diskusi. Pada sektor pendidikan, peserta menyoroti sejumlah indikator yang disebut masih mengalami penurunan, termasuk capaian pada angka 60,7 yang mengalami penurunan sekitar tiga persen.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penajaman kebijakan pembangunan bidang pendidikan.
Sementara pada sektor pertanian dan ketahanan pangan, kebutuhan beras Provinsi Jambi disebut mencapai sekitar 350 ribu ton per tahun. Di sisi lain, produksi daerah belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Program pencetakan sawah baru dari Kementerian Pertanian diharapkan dapat disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Jambi melalui Bappeda dan Dinas Pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
Bappeda Kabupaten Tebo juga menyampaikan pentingnya pembelajaran dan perbandingan terhadap praktik pembangunan di negara lain, termasuk Filipina, serta pemanfaatan dukungan Kementerian Keuangan melalui PPP Center.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jambi menjadi bagian dari dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan aspek hukum dan regulasi.
Melalui keterlibatan tersebut, penyusunan perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan pembangunan yang selaras, implementatif dan tetap memperhatikan kapasitas fiskal serta kebutuhan masyarakat.
Forum konsultasi publik ini juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi lintas pemangku kepentingan agar masukan yang disampaikan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan daerah yang konkret dan dapat diimplementasikan.














