MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Bupati Tanah Datar Eka Putra, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Tanah Datar, mampu menjadi inovator serta motivator dalam melestarikan keberadaan adat dan budaya di Luhak Nan Tuo
Hal itu diungkapkan Bupati, di Gedung Maha Rajo Dirajo, Batusangkar, Kamis (24/11/2022), pada Musda ke XII Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Tanah Datar,
“Saya berharap Musda XII LKAAM Tanah Datar berjalan lancar dan aman, menghasilkan keputusan secara bermusyawarah, bersama semangat demokratis yang tinggi,” ucapnya.
Bupati Eka mengatakan LKAAM tidak lepas dari peranan ninik mamak sebagai pemangku adat di nagari, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar nomor 4 tahun 2008 tentang Nagari.
Namun, perkembangan teknologi yang disalahgunakan, berdampak pada perilaku generasi muda saat ini. Dari sanalah, muncul permasalahan bagi tatanan kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang adat dan budaya.
“Peran LKAAM sangat kita harapkan dalam merangkul anak kamanakan, untuk kembalinya tatanan adat serta budaya yang luhur, melalui musyawarah dan mufakat, bajanjang naik batanggo turun,” ujar Bupati Eka.