MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akibat petantang petenteng bawa pistol di pinggang, saat berada di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sumsel, akhirnya Malik Ibrahim Putra (35) warga kota Jambi meringkuk dibalik sel tahanan Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas (Mura), Senin (17/2/2025).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S Trk SIK CPHR CBA didampingi, Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka, Malik Ibrahim Putra, kami tahan lantaran kedapatan menyimpan senpira jenis pistol sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu 16 Februari 2025 kemarin. Saat ini masih kami lakukan pendalaman perkara,” papar Kasat Reskrim didampingi Kapolsek.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025/SPKT/SEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN, tanggal 16 Februari 2025.
Tersangka ditangkap bermula, sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (15/2/2025), bertempat di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
Personel mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa adanya dugaan warga membawa senpira jenis pistol yang meresahkan warga lain.
Selanjutnya, personel melakukan pemetaan TKP, di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (16/2/2025), berhasil menangkap tersangka, yang tertangkap tangan menyimpan senpira berwarna silver beserta enam butir amunisi kaliber 9 mm.
Tak buang waktu, tersangka beserta BB, di gelandang ke Mapolsek BTS Ulu, guna proses penyidikan/pendalaman, setelah dilakukan interogasi selanjutnya diserahkan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura, guna proses lebih lanjut.
“Saat kami tangkap, tersangka menyimpan senpira dipinggang depan, tepatnya dibawah pusar. Dan tersangka mengakui bahwa senpira tersebut miliknya, dengan dalih untuk menjaga diri,” tuturnya.