Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIPENDIDIKAN

Petugas Akhirnya Amankan RR Tersangka Perekam Adegan Porno Pelajar Lahat

×

Petugas Akhirnya Amankan RR Tersangka Perekam Adegan Porno Pelajar Lahat

Sebarkan artikel ini

 

MATTANEWS.CO_LAHAT – Kabar viralnya video mesum pelajar disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMA) di Kabupaten Lahat,membuat satuan satreskrim Polres Lahat langsung menurunkan tim yang bertujuan untuk memastikan kebenaran beredarnya video pornografi di tengah masyarakat.

Dari hasil penyelidikan petugas dilapangan akhirnya satu orang yang diduga merekam adegan porno inisial RR (19) ), seorang pelajar SMA swasta di Lahat langsung diamankan.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana, didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengatakan, bahwasanya sudah beredar video pornografi yang dilakukan pelajar SMA. Kemudian pihaknya menurunkan tim untuk memastikan beredarnya video pornografi di tengah masyarakat,dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan perekam inisial RR berhasil diamankan.

“ Dari keterangan tersangka bahwa pada Jum’at, 14 Oktober 2021,sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di rumah kosong di Kelurahan Lahat Tengah telah terjadi perkara pornografi dengan cara merekam perbuatan mesum terhadap saksi korban AML dan YGL yang merupakan pelajar SMA, serta menyebarluaskan ke masyarakat lain, sehingga menjadi viral,” ungkapnya, Rabu (20/10/2021).

Dilanjutkan Lispono, atas perbuatanya tersangka dikenakan tindak pidana pornografi yg di maksud dalam pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yg berbunyi Setiap orang yg memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, menginfor, mengexpor, menawarkan memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan fornografi dengan ancaman 12 tahun penjara dan atau pasal 45 ayat 1 jonto pasal 27 ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11/2008 tentang ITE.

“Masih dari keterangan tersangka selesai melakukan perekaman tersangka ini meminta uang kepada kedua saksi korban sebesar Rp100 ribu, dengan maksud tidak akan menyebarkan luaskan video tersebut. Akan tetapi saksi korban atas nama AMR hanya mempunyai uang sebesar Rp 20 ribu, dan keesokan harinya video tersebut sudah beredar luas di masyarakat,” katanya,

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa Hp Oppo A5s warna ungu dan kedua saksi korban sudah diamankan di Polres Lahat.

Edittor :