BERITA TERKININUSANTARA

Petugas Bea Cukai Nanga Badau Gencarkan Operasi Pasar Terhadap Barang Kena Cukai Hingga ke Kabupaten Sintang

×

Petugas Bea Cukai Nanga Badau Gencarkan Operasi Pasar Terhadap Barang Kena Cukai Hingga ke Kabupaten Sintang

Sebarkan artikel ini
Petugas Bea Cukai Nanga Badau saat melaksanakan Operasi Pasar Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC-HT) di Kabupaten Sintang.

MATANEWS.COM, KAPUAS HULU – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai yang beredar di pasaran, Bea Cukai Nanga Badau Kabupaten Kabupaten Kapuas Hulu terus meningkatkan upaya Operasi Pasar Barang Kena Cukai di wilayah kerja Bea Cukai Nanga Badau.

Pada 18 – 20 September 2023, Bea Cukai Nanga Badau telah melaksanakan Operasi Pasar Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC-HT) di Kabupaten Sintang.

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau mengatakan Heri Purwanto Petugas Bea Cukai melaksanakan operasi di berbagai titik pada wilayah Kabupaten Sintang, diantaranya Jl. MT. Haryono, Jl. Masuka 2, Jl. Mensiku Jaya, dan Pasar Impres. Dengan total 38 toko.

“Penindakan yang telah dilaksanakan oleh petugas dari toko – toko tersebut, berhasil ditemukan sejumlah rokok tanpa dilekati pita cukai dengan jumlah 21 slop,” terang Heri Purwanto kepada wartawan Kamis (21 September 2023)

Selanjutnya kata Heri, atas barang tersebut, Bea Cukai Nanga Badau melakukan penindakan dengan menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP)

“Bea Cukai Nanga Badau juga telah melaksanakan koordinasi dengan pihak JNE terkait barang kiriman yang terindikasi merupakan rokok ilegal dan barang sudah diamankan,” tambahnya.

Selain itu, kata Heri, Petugas Bea Cukai juga memberikan pemahaman dan edukasi terhadap para pemilik toko agar tidak menjual rokok ilegal.

“Untuk itu petugas kita terus menggiatkan operasi pasar dan sosialisasi kepada pemilik toko dan masyarakat pada umumnya, dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Badau,” pungkas Heri Purwanto. (*)