MATTANEWS.CO, JAMBI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan instan Pop Mie. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/7/2025) saat jam kunjungan tahanan berlangsung.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, mengungkapkan bahwa penyelundupan dilakukan oleh keluarga dari salah satu tahanan yang ingin berkunjung ke dalam lapas. Pengunjung tersebut datang bersama adik laki-lakinya dan membawa sejumlah makanan.
“Petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung yang datang membawa barang bawaan berupa makanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus Pop Mie yang telah dimodifikasi dan di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang diduga sabu,” ungkap Hidayat.
Menurutnya, total barang bukti yang diamankan berjumlah tiga plastik kecil berisi serbuk kristal putih. Masing-masing disisipkan di dalam kemasan Pop Mie yang tampak seperti biasa.
“Ini bentuk kewaspadaan petugas kami dalam mengantisipasi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Jambi langsung melaporkannya ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan barang bukti telah diserahkan ke pihak berwenang.
“Pelaku langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan barang bukti sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” tegas Batara.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. (*)