Reporter : Yata
TANJUNGPINANG, Mattanews.co – Sebanyak 258 Personel Polres Tanjungpinang yang dilibatkan dalam pengamanan Pilkada Serentak 2020, menjalani rapid test, di Ruang Antan Selundang Polres Tanjungpinang, Senin (07/12/2020).
Kassubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi menjelaskan, perlunya pemeriksaan rapid tes ini untuk memastikan keadaan anggotanya dalam kondisi sehat.
“Kita pastikan agar semua anggota yang kita libatkan tidak terpapar virus corona atau Covid-19. Kita melaksanakan rapid test ini, sebelum pergerseran pasukan. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat pelaksanaan pencoblosan nanti,” terang Kassubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi.
Jika dari rapid test ada personel yang reaktif, maka akan dilanjutkan pemeriksaan swab. Dan bila terbukti positif terpapar Covid-19 akan dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tanjungpinang, agar datang menyalurkan hak suaranya pada tanggal 09 Desember 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya.