PH: Niatan Awal Klien Kami Adalah Membantu Petani Mendapatkan Pupuk Murah dan Perizinan Telah Diurus

“Untuk yang disita sebanyak 16 ton oleh penyidik, dari 100 ton awal pendistribusian, ini untuk diuji cobakan. Alhamdulilah hasilnya bagus, terbukti tidak adanya petani yang dirugikan,” jelasnya.

Dalam persidangan Effendy Noor berharap, terkait perkara bisnis pupuk ini, agar perizinannya dipermudah.

“Intinya pupuk ini merupakan karya anak bangsa, kami berharap perizinan dipermudah, sebagai bentuk fasilitas kemudahan dari pemerintah, harapannya semoga hukum tegak lurus dan mencerminkan rasa keadilan,” harap Effendy.

Sementara itu Advokat Indra Rusmi SH MH saat diwawancarai mengatakan, bahwa dalam agenda keterangan terdakwa Effendy Noor, terkait peredaran pupuk hingga perizinannya, klien kami menyampaikan diundang Khairul Hadi, bertemu Ajis Mukholis, bertemu di Tugu Mulyo, OKI.

“Tujuan terdakwa membantu para petani, yang kekurangan pupuk, khususnya sehabis Covid – 19, telah dilakukan Demonstrasi Ploting (Demplot) atau uji coba secara gratis, pupuk ini tidak diperjual belikan, targetnya adalah membantu petani ini sekitar 100 ton, baru terealisasi 83 ton, sebanyak 16 ton disita, itu pointya,” cetusnya.

Bagikan :

Pos terkait