PH: Niatan Awal Klien Kami Adalah Membantu Petani Mendapatkan Pupuk Murah dan Perizinan Telah Diurus

“Apalagi saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang mengupayakan swasembada pangan, terutama pupuk, saat ini terjadi kelangkaan pupuk, terdakwa mengatakan pertama karena Covid – 19 membuat petani menjerit, sebelumnya terdakwa juga berdiskusi dengan pakar pupuk, membantu petani pupuk bagus harga murah, klien kami sudah membantu tetangga di pulau Jawa, baru ke Sumsel,” terangnya.

Majelis hakim telah membuka lebar bahwa agar dibuktikan, dan klien kami telah membuktikan dengan adanya 4 jenis izin pupuk sudah keluar.

“Kami sudah buktikan adanya uji coba demplot, juga ada surat dari Badan Standarisasi Nasional serta ada hasil laboratorium dari Unpad Bandung Jawa Barat,” terangnya.

Di negeri ini ada yang disebut diskresi, keadaan darurat diatur dalam UU administrasi pemerintahan.

“Diskresi boleh dilihat dari manfaatnya dahulu, tidak semua yang keluar yang diatur salah, penyidik menerangkan bagus pupuknya, namun hanya menjalankan prosedural penafsiran pasal sistem budidaya pertanian berkelanjutan, tidak terdaftar dan berlabel,” urainya.

Bagikan :

Pos terkait