BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

PH Ratna, Razman Arif Nasution Harapkan Polisi Ungkap Kasus Mafia Tanah

×

PH Ratna, Razman Arif Nasution Harapkan Polisi Ungkap Kasus Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penasehat Hukum (PH) Ratna Juwita Nasution (59) warga Jalan Pertahanan Lorong Kelapa Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II mendatangi Polrestabes Palembang. Kedatangan rombongan Razman Arif Nasution, guna mempertanyakan perkembangan kasus tanah kliennya, yang pernah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (12/10/2019) pukul 18.00 WIB.

“Kehadiran kami kesini guna mempertanyakan perkembangan kasus tanah klien kami, Ratna, di Jalan Lematang Ujung RT 68 RW 09 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II. Karena sejak dilaporkan pada 2019 lalu, sampai sekarang tidak kejelasan, bahkan SPDP pun belum dikirim sama sekali,” jelas Razman Arif Nasution, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Razman Arif Nasution berharap agar aparat kepolisian dapat kembali mengungkap kasus tanah milik kliennya, sebagaimana tertuang dalam bukti laporan : LPB / 925 / XI / 2019 / SPKT Tanggal 12 November 2019.

“Semoga penyidik Polrestabes Palembang dapat segera mengungkap kasus ini. Sehingga kami bisa mengetahui aktor dibalik mafia tanah, yang kini mulai ramai diperbincangkan. Kita siap mendukung program Kapolri, dalam hal memberantas mafia tanah menuju presisi,” tukasnya.