MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Memasuki hari ke delapan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kabupaten Tulungagung mulai mengeluh dan mengharapkan relaksasi serta stimulus dari Pemerintah kabupaten setempat.
“Jadi begini, diberlakukannya PPKM Darurat dimulai 3-20 Juli, mulai berdampak kepada Hotel dan Restoran di Tulungagung,” kata Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Tulungagung Nur Wakhidun kepada mattanews.co dalam bincang santai di lobby Hotel Narita, Sabtu (10/7/2021).
Nur Wakhidun menjelaskan, sejumlah Hotel dan Restoran mulai mengeluh dengan penerapan PPKM Darurat membuat omset pendapatan sangat menurun secara signifikan.
Selain itu, empat Restoran memilih meliburkan karyawannya secara total, cadangan uang kas operasional sudah tidak ada dan sedangkan tetap buka mengalami minus karena tidak ada pemasukan.
“Imbasnya, beberapa Hotel dan Restoran telah merumahkan 80 persen pekerjanya, karena sepi pengunjung bahkan tamu dari luar kota berkurang drastis,” jelas Nur dengan raut wajah sedih.
“Perlu diketahui, Hotel dan Restoran yang tergabung dalam wadah PHRI sejumlah 60 dan masing-masing memiliki kurang lebih 25 pekerja,” imbuhnya.
Selama penerapan kebijakan PPKM Darurat, lebih lanjut tutur Dia, semua anggota PHRI agar mematuhi dan melaksanakan aturan tersebut.
Namun demikian, Dia juga mengharapkan kepada Pemerintah kabupaten Tulungagung, agar segera memberikan stimulus kepada karyawan yang terdampak.
“PHRI Cabang Tulungagung sangat mendukung kebijakan PPKM Darurat tersebut, demi kesehatan kita bersama,” Nur Wakhidun memaparkan.
“Terkait stimulus sebenarnya Pemkab Tulungagung sudah memberikan ruang kepada pelaku usaha terdampak dengan diberikan relaksasi baik pajak listrik, air maupun pajak yang sepuluh persen tersebut,” terangnya.
“Bagi karyawan yang dirumahkan silakan mengajukan surat permohonan, selanjutnya kita sampaikan kepada Pemkab agar mendapatkan bantuan selama diberlakukan pembatasan tersebut,” sambungnya.
Selaku Ketua BPC PHRI Kabupaten Tulungagung menghimbau kepada seluruh anggota agar tetap mematuhi aturan protokoler kesehatan dan menerapkan 5 M.
“Pada intinya, adanya pembatasan tersebut sebenarnya kita tidak terlalu kaget, pernah dialami tahun kemarin pada awal pandemi lalu, dan tetap disiplin dalam aturan protokoler kesehatan,” tutur Nur Wakhidun.
“Semoga pandemi ini segera berlalu, sehingga kita semua kembali melaksanakan aktivitas seperti sedia kala dan roda perekonomian kembali normal,” tandas Owner Resto Kampoeng AG ONE.
Sementara itu, salah satu staf Manajemen Hotel Narita dan Barata Resto Kabupaten Tulungagung, Fanny mengungkapkan hal serupa dengan kebijakan PPKM Darurat ini sangat berpengaruh omset mengalami penurunan sangat signifikan.
“Kebijakan PPKM Darurat memang mempengaruhi jumlah kunjungan tamu, apalagi pada saat akhir pekan begini, biasanya tamu ramai,” katanya.
“Namun demikian, pihaknya sangat mendukung sekali PPKM Darurat tersebut sehingga percepatan penanganan menanggulangi virus Covid-19,” terangnya.
“Hotel Narita juga memberlakukan protokoler kesehatan ketat bagi tamu yang menginap,” sambung wanita ramah ini.














