BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pidsus Kejari Palembang Lakukan Penyidikan Dinas PMD

×

Pidsus Kejari Palembang Lakukan Penyidikan Dinas PMD

Sebarkan artikel ini

* Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Perangkat Desa

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik sebanyak 31.320 potong untuk perangkat desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dilaksanakan CV Arlet, dengan nilai yang fantastis mencapai Rp 2,5 miliar lebih tahun anggaran 2021, Kamis (13/7/2023).

“Benar kita sedang selidiki perkaranya,” papar Kasi Intel Kejari Palembang, M Fandi Hasibuan SH MH.

Fandi menjelaskan dalam perkara tersebut, diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diperkirakan merugikan keuangan daerah sebesar Rp 2,5 miliar lebih.

“Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang yaitu Johnny William Pardede, SH MH telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT – 2967 / L.6.10 /Fd.2 /07 / 2023 Tanggal 13 Juli 2023 untuk melakukan penyidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Adapun Pengadaan bahan batik tersebut dengan nilai kontraknya mencapai Rp. 2.559.783.600,” tegas Fandie.

Fandie juga menjelaskan, pengadaan bahan batik tersebut, dilaksanakan oleh CV. Arlet untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong.

“Tentunya penyidikan ini adalah merupakan serangkaian Tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk serta mencari dan mengumpulkan bukti, dan dengan bukti itu membuat terang benderang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” pungkas Fandie.