MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Puddus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Propinsi Sumsel, Senin (14/4/2025).
Dari penelusuran wartawan MATTANEWS.CO Palembang, penggeledahan terhadap kantor Perkim Sumsel, berkaitan dengan perkara dugaan mangkraknya pembongkaran dan pembangunan pasar Cinde.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejati Sumsel, untuk sementara berhasil menyita satu unit elektronik layar monitor komputer dan satu unit keyboard serta kontainer berisikan berkas.
Sampai berita ini diturunkan tim Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan pembayaran penggrledahan.