Pilkada Serentak 2024, KPU Kapuas Hulu Rekrut 848 Orang Pantarlih

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kabupaten Kapuas Hulu akan merekrut Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan dimulai dari tanggal l 13-24 Juni 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 perekrutan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi.

Kapasitas, Integritas dan kemandirian oleh calon Pantarlih dan mampu menggunakan teknologi informatika karena para Pantarlih ini akan bekerja menggunakan aplikasi.

“Dalam penerimaan pendaftaran / seleksi calon Pantarlih, sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2022, dilakukan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota,” kata M.Yusuf kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Untuk itu, Yusuf beberkan tahapan perekrutan Pantarlih terdiri dari kegiatan Pengumuman tanggal 13 s.d 17 Juni 2024, Penerimaan pendaftaran sejak tanggal 13 s.d 19 Juni 2024, Penelitian administrasi 14 s.d 20 Juni 2024, Pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 21 s.d 23 Juni 2024 dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih di tanggal 23 Juni 2024 sedangkan untuk pelantikan dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024.

Bagikan :

Pos terkait