Pilkades 2021 di Desa Bertungen Julu Berujung Ricuh, Kapoldasu Siaga di Dairi

“Saat penghitungan surat suara di dua TPS secara keseluruhan selesai dilaksanakan, pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan hasil akhir atas penghitungan suara. Lalu saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan, ada beberapa orang yang merebut dan merusak 1 kotak suara sampai rusak, dan surat suara terhambur”, terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi mengungkapkan, insiden perampasan dan perusakan kotak suara itu dapat diatasi setelah dilakukan mediasi dan personel TNI-Polri turut membantu mengamankan lokasi.

“Kita mengimbau kepada pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam Pilkades 2021 silahkan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan”, pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait