Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru, ini Pesan Waka Polres Kapuas Hulu!

×

Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru, ini Pesan Waka Polres Kapuas Hulu!

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Waka Polres kapuas Hulu, Kompol Adhitya Octorio Putra, S.I.K memberi penyampaian tentang pelaksanaan pengamanan malam pergantian Tahun Baru dalam apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Kapuas Hulu, Jumat (31/12/2021) sore.

Waka Polres Kapuas Hulu Kompol Adhitya Octorio Putra menyatakan, kegiatan pengamanan malam pergantian tahun baru
sebagai peningkatan kegiatan tugas yang akan dilaksanakan dalam pergantian Tahun Baru, di mana sebagai kita ketahui bersama ada beberapa spekulasi yang diterapkan mulai dari pusat, provinsi sampai ke kabupaten.

“Yaitu Kemendagri no 66 yang mengatur tentang peranyaan ibadah dan pergantian Tahun Baru, “ujarnya dalam arahan gelar pasukan

Lanjut Waka, kedua surat edaran Bupati Kapuas Hulu yang merupakan berhubungan dengan Kemendragi no 66.

“Ada beberapa point-point yang harus diketahui terkait dalam tata cara perayaan Tahun Baru dalam kondisi Pandemi Covid-19,” terang Waka.

Dijelaskan Waka, yang pertama dilarang yaitu untuk melakukan konvoi atau arak-arakan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Kedua dalam setiap kegiatan ibadah kapasitas 50%, kemudian mematuhi prokes disertai aplikasi peduli lindungi, “tuturnya.

Kemudian kata Waka, yang ketiga Alun – alun atau pusat keramaian di kota di-nonaktifkan selama menjelang pergantian tahun.

“Keempat terkait dengan hiburan malam cafe, warung kopi dan tempat makan jam berakhir malam sampai berlaku jam 22.00 WIB,” bebernya.

Ia berharap kepada rekan-rekan yang tugasnya di cafe, untuk menyampaikan surat edaran Bupati terkait pelanggaran Prokes bisa diproses dalam undang-undang yang berlaku maupun Perda yang berlaku di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kemarin tim gabungan kita sudah memberikan himbauan dan konsultasi surat edaran bagaimana jam operasi yang dilaksanakan tertulis dan tertuang di surat edaran Bupati sesuai Kemendagri dinyatakan selesai, jika ada yg melebihi jam tersebut segera dihentikan,” tegas Waka.

Ia berharap, setibanya rekan-rekan di lokasi, diperintahkan masuk oleh Kabag Ops langsung sampaikan keberadaan.

Ia menjelaskan pihaknya memonitoring apa yang tercantum dalam surat Bupati, Kemendagri No 66 beserta memastikan kondisi keamanan keselamatan pergantian tahun seputaran Kota Kapuas Hulu terlaksanakan dengan tertip aman, nyaman dan tidak ada satupun pelanggaran Prokes.

“Kepada pengunjugannya sampaikan wajib memenuhi Prokes, wajib menjaga jarak, mencuci tangan mengunakan masker dan lainnya,” tegas Waka Polres Kapuas Hulu.

Ditambahkan Waka juga, wajib tambahannya sudah melaksanakan vaksinasi yang bisa anggota cek di aplikasi Peduli Lindungi.

“Apabila namanya belum tercantum, kita menyiapkan gerai vaksinasi di Pospam dekat masjid, di situ ada tim yang siap bergeser Pospam, “ujar Waka Polres Kapuas Hulu mengakhiri.