MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang Perkara dugaan tindak pidana korupsi Kridit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 dan 2022 yang terjadi di Bank Negara Indonesia (BNI) KCP wilayah Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, yang menjerat terdakwa Edwin Herius (54) selaku pimpinan cabang BNI KCP Muara Dua, yang diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,6 miliar, kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda menghadirkan saksi-saksi, Kamis (14/3/2024).
Sidang diketuai oleh majelis hakim Kristanto Sianipar SH MH, dihadiri oleh Jaksa penuntut Umum (JPU), agenda sidang seharusnya menghadirkan 15 orang saksi, namun ada tida saksi berhalangan hadir.
Salah satu saksi Eko dalam keterangannya di persidangan menjelaskan terkait, foto warga di kebun kopi, saksi Eko m negaskan kebun kopi itu milik orang dan lokasinya ada di daerah Talang Padang, namun saya tidak tahu punya siapa.
“Kebun kopi itu di foto sama orang BNI sendiri, saat asal tanda tangan saja, yang penting cair kami tidak pernah menerima buku tabungan, buku ATM dan slip penarikan, kami juga tidak ada kemitraaan dengan alm Edward, tidak tahu uangnya sudah cair,” tegas saksi serta diperkuat oleh para saksi lain.
Dari 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan, ada 5 orang saksi yang mendapatkan uang pencarian dengan nilai Rp 10 juta, diantaranya saksi Ali Sadikin, Suwarno, Sugianto, A Hidayat dan saksi Jupriadi, mengakui telah menerima uang tersebut.
“Watu itu kami terima uang cash, dari Pak Kilik selaku Kepala Dusun (Kadus) di desa kami, pengajuan uangnya Rp 20 juta, tapi cairnya hanya Rp 10 juta, kami tidak dapat buku tabungan, uang tersebut untuk pengajuan KUR, barulah 3 bulan kemudian dana KUR cair, namun belum ada angsuran pengembalian, itu disekitar akhir tahum 2022, terkait alm Edward itu para saksi tahunya ia anggota dewan.
Sementara itu Saksi Edi Cahyono menegaskan, bahwa ia telah mengajukan pinjaman KUR untuk tanam jagung dengan luas lahan 3 hektar,
“Saya mengajukan KUR disekitar tahun 2022, nilainya sebesar Rp 20 juta, tapi dana KUR tersebut tidak pernah cair atau dapat sama sekali, namun saya bingung ada tagihan dari Bank BNI, dan saya bilang sama petugas saya tidak pernah dapat dana itu,” ungkap Edi
Edi juga menjelaskan selain dirinya, yang tidak dapat dana KUR yang sempat diajukannya di Bank BNI, yang membuat saya heran ada 5 orang saksi dapat dana KUR sebesar Rp 10 juta, sedangjan dari pengajuan semestinya Rp 20 juta.
“Rencananya kalau dana KUR tersebut cair, untuk dipergunakan menanam jagung, di Desa Talang Padang, Kecamatan Buay Pemanca, Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya.














