MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung lama Mujiarto, S.H., M.H., dengan yang baru Ahmad Muchlis, S.H., M.H., digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso setempat, Senin (19/9/2022) Malam.
Saat dijumpai, Kajari Tulungagung baru Ahmad Muchlis mengatakan pesan dari pimpinan bahwasannya rotasi dan mutasi suatu hal wajar di setiap organisasi sebagai upaya melakukan evaluasi sekaligus tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar.
“Pesan dari pimpinan rotasi dan mutasi itu suatu hal wajar tour of duty dalam bertugas berdasarkan penilaian kinerja bagi pejabat yang dilantik atau yang dipromosikan,” kata Muchlis lebih akrap disapa didampingi Kajari Tulungagung lama Mujiarto, S.H., M.H., dihadapan awak media.
Mantan Kajari Boalemo Provinsi Gorontalo menambahkan sebenarnya pelantikan dirinya sebagai Kajari Tulungagung itu dilaksanakan serah terima jabatan bertempat di auditorium lantai delapan kantor Kejaksaan Tinggi di Surabaya pada Kamis (15/9/2022).
Pelantikan dan serah terima jabatan itu dipimpin langsung oleh Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati.
“Pesan dari pimpinan penegakan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Selain itu melaksanakan tujuh perintah harian dari Pak Jaksa Agung,” tambahnya.
Lebih lanjut Muchlis menjelaskan adapun pesan dari pimpinan agar selaku aparatur penegakan hukum senantiasa menjalin sinergitas bersama Pemerintah kabupaten Tulungagung.
Selain itu, sebagai pimpinan baru Kejari Tulungagung tetap akan menjalankan program pendahulu yang sempat tertunda untuk dilanjutkan.
“Hal baik dari dari pimpinan terdahulu tetap kita lanjutkan, dan saya mohon dukungan dari rekan media semuanya,” terangnya.
“Semoga bisa berjalan baik,” imbuhnya.
Lebih dalam Muchlis memaparkan dirinya tidak banyak berjanji, namun demikian dirinya akan bekerja dan bertindak secara profesional, berdedikasi, loyalitas kepada korps Adhyaksa.
“Saya bekerja kepada korps Adhyaksa, bukan kepada seseorang yang hingga hari ini masih dipercaya masyarakat dalam memberikan kepastian hukum,” paparnya.














