Pj Bupati Aceh Tamiang Lantik 384 Pejabat Fungsional

Ia menambahkan, pelantikan dan pengukuhan pejabat fungsional PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ini sesuai dengan PERKA BKN Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 31.

“Selain itu, rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/0267/OTDA tertanggal 9 Januari 2023 perihal Persetujuan Penyesuaian Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkas Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman.

Bagikan :

Pos terkait