Terakhir adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Babel Perseroda.
“Sehubungan dengan itu kami mengharapkan agar kiranya keenamRanperda ini dapat dilakukan pembahasan melalui tahapan pembicaraan DPRD Provinsi Sumsel untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni.(*)