MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH. MSE berkomitmen melindungi pekerja di Sumsel termasuk termasuk para pekebun/petani kelapa sawit. Komitmen itu diwujudkan Elen Setiadi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Palembang, di Hotel Novotel, Kamis (5/9).
Penandatanganan MoU itu dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan Launching Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Kelapa Sawit 2024 melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Dalam sambutannya Elen mengakui bawa cover jaminan perlindungan Jamsostek bagi pekerja di sumsel masih cukup rendah baru sekitar 32%. Karena itu pada 2025 mendatang, setelah melakukan hitung-hitungan dan melihat APBD Sumsel, Elen mengatakan Pemprov akan berupaya membantu pembiayaan iuran bagi pekebun sawit.
“Sudah kita hitung dan butuhnya tidak banyak dan agar tidak jadi beban kab/kota, supaya cepat maka beban itu 50% akan diambil alih Pemprov. Ini tidak akan mengganggu program-program kerja yang ada. Tapi bisa cover masyarakat yang sangat rentan jika terjadi macam-macam,” tegas Elen.