Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh Minta, Penyaluran THR dan Gaji 13 Pegawai Segera Dilaksanakan

“THR kepada para pekerja wajib dibayarkan secara penuh dan tak boleh dicicil paling lambat H-7 Lebaran atau 3 April 2023. Saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan berharap taat pada ketentuan ini,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait