MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, diminta untuk membatalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang dijadwalkan dua pekan kemudian, Senin (30/12/2024).
“Semestinya RUPS LB BSB itu dibatalkan, sebab sudah ada kepentingan lain, syarat untuk kepentingan kelompok tertentu, jadi jangan diteruskan,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Sumselz H Chairul S Matdiah SH MHKes, kepada wartawan.
Lebih lanjut, Chairul menjelaskan, semestinya jangan ada lagi perombakan susunan Direksi dan Komisaris Bank Sumsel Babel, seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, bahkan lebih dari dua kali.
“Sebelumnya sudah digelar RUPS LB tanggal 14 November 2024, tanggal 6 Desember 2024 dan tanggal 13 Desember 2024, stop sampai disini saja. Jangan ada lagi bongkar pasang Direksi dan Komisaris Bank Sumsel Babel, karena sisa masa jabatan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi tinggal satu bulan,” ujarnya.
Dikatakan Chairul, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) dapat dipercepat, karena tidak ada gugatan dari Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) ke Mahkamah Konstitusi (MK).