Pj Gubernur Sumsel Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis & HAM Provinsi Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gugus tugas daerah bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Agus Fatoni di Auditorium Bina Praja Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (13/03).

Keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 99/KPTS/II TAHUN 2024, Dimana Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) ini, diketuai oleh Gubernur, dengan keanggotaan yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM dan Mitra non-pemerintah, dengan masa keanggotaan mengikuti periode Aksi BISNIS HAM, yaitu untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengatakan Gugus tugas daerah bisnis dan Hak Asasi Manusia ini dibentuk dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan Masyarakat dalam memperoleh penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan Hak Asasi Manusia di kegiatan usaha.

Bagikan :

Pos terkait