Pj Gubernur Sumsel Serahkan Remisi 11.609 Narapidana, 236 Langsung Bebas

Pemberian remisi ini, lanjut Kakanwil, juga sebagai solusi mengatasi over kapasitas yang terjadi di lapas dan rutan selama ini.

“Per 16 Agustus 2024, jumlah penghuni Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel adalah 15.896 orang dengan kapasitas hunian hanya 6.400 orang. Total over kapasitasnya adalah 149%. Tentu pemberian remisi ini menjadi salah satu langkah dalam mengurangi angka over tersebut,” pungkas Ilham.

Bagikan :

Pos terkait