MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Pj Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Rano Fahlensi pimpin rapat Pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan Kota Pagar Alam di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota, Kamis (09/11/2023).
Tim Wali Kota ( Wako) yang disingkat dengan singkatan TWUPP adalah tim yang dibentuk untuk membantu Wako guna percepatan pelaksanaan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik sejalan dengan visi dan misi Wako Pagar Alam.
Pj Sekda Rano menyampaikan, tim tersebut beranggotakan bukan dari perangkat daerah dan bersifat non struktural.
“Tim ini terdiri dari tenaga berpengalaman dan independen untuk membantu Wako dalam rangka percepatan pembangunan daerah sesuai dengan Visi misi,” ucapnya.
Adapun Peraturan Wali Kota itu nantinya dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota sebagai turunan dari Peraturan Wali Kota Pagar Alam.
“Tim TWUPP ini secara fungsional bertanggung jawab serta berkedudukan di bawah Wali Kota dan secara administrasi juga bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah,” pungkasnya.