Reporter : Anang
PALEMBANG, Mattanews.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel melaporkan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. Laporan terkait hilangnya suara PKS, suara Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Sumsel, Senin (06/05/2019).
Dikatakan kepala bidang (Kabid) politik, hukum dan kemanan (Polhukam) PKS Sumsel Aulia Rahman, pelanggaran mekanisme telah terjadi di KPUD Empat Lawang. Pelanggaran TSM di Kabupaten Empat Lawang, terjadi saat penghitungan hasil rekapitulasi, baik tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.
“Pelanggaran terjadi karena adanya selisih antara C1, DA1 baik yang dimiliki saksi dengan apa yang disampaikan KPUD, saksi kami telah menyampaikan keberatan kepada KPUD namun tidak mengakomodir, hanya menulis di formulir keberatan. Padahal harusnya diakomodir, verifikasi dengan C1 plano atau DA1 plano. Namun tidak dilakukan oleh KPUD Empat Lawang,” terangnya di kantor PKS Sumsel.
“Atas pelanggaran tersebut, perolehan suara PKS melorot, yang awalnya di Sumsel 2 untuk pemilihan DPR RI ada diurutan ke 7 atas nama Ustad Ikbal Romzi dari 9 kursi yang diperebutkan, kini hampir hilang terancam kursi yang kami dapatkan tersebut. Begitu juga dengan Dapil 7 DPRD Sumsel, kami juga kehilangan kursi disana, semua akibat pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Empat Lawang,” tambahnya.
Masih kata Aulia Rahman, pihaknya hari ini juga menyampaikan langsung pelanggaran kepada Bawaslu Sumsel dan Bawaslu mesti mengambil tindakan tegas. “Dengan cara mengambil alih penghitungan suara ke KPU Sumsel. Jika tidak maka dikhawatirkan akan terjadi interpensi dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam hal ini. Kami dengan tegas meminta penghentian penghitungan di KPUD Empat Lawang dan dipindahkan atau diambil alih oleh KPUD Sumsel,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bapilu PKS Sumsel, Syaiful Fadli menekankan jangan ada kecurangan, interpensi dan berlangsunglah secara fear setelah penghitungan suara terjadi. “Bawaslu Sumsel kami minta menindaklanjuti laporan dengan bukti yang kami miliki. Penambahan ke Partai tertentu membuat kami kehilangan kursi. Terdapat dugaan kuat interpensi juga dari penguasa setempat,” ungkapnya.
“Hal ini juga terjadi di Banyuasin baru dilaporkan hari ini. Kami akan mendemo Bawaslu jika tidak merespon laporan yang kami masukkan.Tentu kami juga akan memberikan dukungan moral kepada Bawaslu,” tambahnya.
Ketua PKS Sumsel Muhammad Toha juga menuturkan hal serupa, dimana ia mengimbau agar pihak terkait segera menindaklanjuti laporan yang pihaknya layangkan. “Segera diproses, jangan tidak diakomodir,” ucapnya.
Hadir dalam jumpa pers tersebut Ketua PKS Sumsel Muhammad Toha, Ketua Bapilu PKS Sumsel, Syaiful Padli, Kabid Polhukam PKS Sumsel, Aulia Rahman, Humas PKS Sumsel Taufik dan Wakil Ketua PKS Sumsel Askweni.
Editor : Anang














