MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pembangunan panggung hiburan dan seni budaya di lokasi wisata Desa Gempolan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP).
Saat dijumpai, Plh PKTP Susetyo Nugroho mengatakan ada beberapa hal keganjilan terkait pekerjaan dari satuan kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung.
“Jadi begini, lembaganya cuma melihat keanehan dari pengadaan proyek tersebut untuk wisata Desa, karena disitu (LPSE red.) sangat jelas diskripsi untuk konstruksi pembangunan panggung hiburan dan seni budaya di lokasi wisata Desa Gempolan senilai Rp 161 juta sekian,” kata Yoyok lebih akrab disapa kepada mattanews.co di sebuah kedai makan, Senin (6/9/2021).
“Terlebih dengan melihat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tertulis tanggal kontrak 9 Juli 2021, namun hingga sekarang pembangunan tersebut seakan lenyap tidak ada sama sekali, meskipun batas waktu pengerjaannya tinggal beberapa hari lagi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, menyoroti terkait lokasi tempat pembangunan konstruksi panggung hiburan dan seni budaya yang dipandang berada di lokasi tempat hijau.
“Sebenarnya dinas terkait tersebut memiliki mekanisme seperti apa, padahal lahan itu jelas zona hijau. Selain itu untuk ijin amdal, ijin pengeringan, apakah sudah dilengkapi ? Sehingga dinas tersebut begitu mudah mengucurkan anggaran,” terang Pria Alumnus Universitas Sebelas Maret Surakarta Jawa Tengah itu.
Yoyok menegaskan, kondisi Tulungagung sedang menjadi pantauan, sehingga mengingatkan kepada satuan perangkat agar lebih transparan dalam menggunakan Anggaran.
“Iya benar, menurutnya kondisi sekarang carut marut dan masalah begitu kompleks, masih saja ada satuan kerja terkait kurang memperhatikan terlebih pembangunan yang menggunakan uang rakyat. Makanya setiap membangun itu alangkah bijak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar turun ke lokasi,”
Secara terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Drs.Bambang Ermawan, M.Pd menanggapi pernyataan dari PKTP secara lugas dan tegas.
“Begini, pekerjaan konstruksi tersebut kini sudah proses finishing (95 persen red.) sebentar lagi selesai,” kata Bambang.
“Memang merupakan program kita dari bidang Pengembangan, sehingga pengerjaannya oleh pihak ketiga dan pelaksanaannya kita kawal sesuai dengan aturan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” imbuhnya.
Ia menjelaskan pembangunan panggung hiburan dan seni budaya di kawasan wisata Desa Gempolan bertujuan mengangkat perekonomian warga desa setempat.
“Perlu digarisbawahi, kalau pujasera itu pembangunannya menggunakan Dana Desa Gempolan sedangkan pembangunan panggung hiburan dan seni budaya ini merupakan pokok pikiran (Pokir) jalur salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” terangnya.
“Namun demikian, dasar dari pokir tersebut setelah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sudah menjadi hak kita sesuai dengan apa yang ada dan sudah tidak ada urusan lagi dengan pembawa pokir tersebut karena menggunakan uang Negara,” sambungnya.
Saat mattanews.co menanyakan tempat pembangunan panggung dan seni budaya dikawasan wisata Desa Gempolan, Bambang menjawab kurang mengetahui secara pasti lokasi tersebut.
“Tapi yang jelas, lahan yang digunakan itu bekas bantaran sungai sehingga terkait perijinan dengan pihak terkait tersebut,” tegasnya.
Bambang berharap pembangunan panggung dan seni budaya tersebut guna membangkitkan geliat perekonomian kerakyatan ditengah masa Pandemik
“Iya benar, diinisiasi oleh masyarakat desa setempat agar lebih bergairah lagi terlebih di masa pandemik sehingga nantinya dapat menaikkan pendapatan warga Desa Gempolan,” tandasnya.














