PKTP Soroti Pengerjaan Panggung Hiburan dan Seni Budaya Desa Gempolan, Kadinbudpar Tulungagung: Sesuai Prosedur

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Drs.Bambang Ermawan, M.Pd usai wawancara dikantornya, Senin (6/9) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNGPembangunan panggung hiburan dan seni budaya di lokasi wisata Desa Gempolan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP).

Saat dijumpai, Plh PKTP Susetyo Nugroho mengatakan ada beberapa hal keganjilan terkait pekerjaan dari satuan kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung.

“Jadi begini, lembaganya cuma melihat keanehan dari pengadaan proyek tersebut untuk wisata Desa, karena disitu (LPSE red.) sangat jelas diskripsi untuk konstruksi pembangunan panggung hiburan dan seni budaya di lokasi wisata Desa Gempolan senilai Rp 161 juta sekian,” kata Yoyok lebih akrab disapa kepada mattanews.co di sebuah kedai makan, Senin (6/9/2021).

“Terlebih dengan melihat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tertulis tanggal kontrak 9 Juli 2021, namun hingga sekarang pembangunan tersebut seakan lenyap tidak ada sama sekali, meskipun batas waktu pengerjaannya tinggal beberapa hari lagi,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait