BERITA TERKINI

PMII Tulungagung Desak Evaluasi Sistem Trayek Bus Harapan Jaya Usai Dua Mahasiswa UIN Tewas, Polisi Sebut “Sopir Juga Korban Sistem”

×

PMII Tulungagung Desak Evaluasi Sistem Trayek Bus Harapan Jaya Usai Dua Mahasiswa UIN Tewas, Polisi Sebut “Sopir Juga Korban Sistem”

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut Bus Harapan Jaya yang merenggut dua nyawa mahasiswa UIN Satu Tulungagung asal Jombang terus berbuntut panjang. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tulungagung turun tangan, menggelar audiensi lintas sektoral di ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Selasa (11/11/2025) siang.

Audiensi itu melibatkan berbagai pihak mulai dari Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur, hingga manajemen PO Harapan Jaya. PMII menuntut kejelasan sekaligus perbaikan sistem trayek yang dinilai menjadi biang perilaku sopir bus yang sering “ngebut” di jalanan.

Trayek Mepet, Sopir Tertekan Mengejar Waktu

Salah satu perwakilan PMII Tulungagung, Ahsanur Rizqi, mengungkapkan bahwa jadwal keberangkatan bus yang terlalu rapat bahkan hanya berselang lima menit antarbus menjadi pemicu utama aksi kebut-kebutan.

“Trayek bus yang terlalu mepet jelas berpotensi menciptakan kecelakaan. Sopir dikejar waktu, sementara sistemnya tidak sehat. Mereka ngebut bukan karena mau ugal-ugalan, tapi karena tekanan sistem,” ujar Rizqi.

Rizqi menegaskan, dua nyawa mahasiswa yang melayang tidak bisa tergantikan dengan apa pun. Ia menilai perlu ada evaluasi total terhadap sistem operasional PO Bus, termasuk peninjauan ulang jadwal trayek dan kesejahteraan sopir.

“Kita harus objektif. Sopir juga korban dari sistem yang menekan. Kalau ini tidak diperbaiki, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu,” tegasnya.

Kapolres Tulungagung: Sistem Ini Ciptakan ‘Monster di Jalan’

Menanggapi hal itu, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi membenarkan temuan PMII. Menurutnya, jadwal keberangkatan bus di Terminal Gayatri tidak sesuai dengan aturan yang tercatat di lapangan.

“Jadwal di atas kertas memang ada, tapi di lapangan bus bisa berangkat hanya selang 5 sampai 20 menit. Anggota kami sudah cek, dan fakta di lapangan memang berbeda jauh,” jelas AKBP Taat kerap disapa.

Lebih jauh, Kapolres mengungkapkan fakta mengejutkan: sopir bus yang terlibat kecelakaan justru harus menanggung sendiri biaya perbaikan kendaraan, tanpa bantuan dari perusahaan.

“Sistemnya gaji sopir dipotong untuk memperbaiki kendaraan yang rusak akibat kecelakaan. Ini yang menciptakan monster di jalan. Mereka tertekan, tapi publik hanya tahu sopir ugal-ugalan,” tandasnya.

Ia menambahkan, masyarakat selama ini menilai negatif sopir bus, seolah mereka selalu lalai atau terpengaruh narkoba, padahal sebagian besar adalah korban sistem yang salah urus.

Dishub Provinsi Siapkan Sistem Geofence

Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur Agung Heru Prasongko menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah konkret untuk mencegah kecelakaan serupa.

“Jika dalam enam bulan ke depan terjadi kecelakaan lagi, izin trayek bisa kami cabut. Kami juga tengah menyiapkan sistem Geofence, pembatas kecepatan otomatis di wilayah perkotaan maksimal 60 km/jam,” terangnya.

Melalui sistem ini, bus yang melampaui batas kecepatan akan langsung mendapat notifikasi peringatan. Namun, Agung menegaskan penerapan teknologi tersebut memerlukan waktu dan koordinasi lintas pihak.

“Ini bukan seperti pesan makanan yang langsung datang. Semua perlu proses agar sistem berjalan optimal. Bulan depan kami akan koordinasi ulang dengan PO terkait,” imbuhnya.

Perbaikan Sistem Harus Nyata, Bukan Janji

Audiensi lintas sektoral yang diprakarsai PMII Tulungagung ini menjadi titik awal penting untuk membenahi tata kelola transportasi antarkota, khususnya trayek PO Harapan Jaya dan PO Bagong.

Meski berbagai pihak berjanji melakukan evaluasi, publik menanti langkah konkret di lapangan. Karena bagi keluarga korban dan masyarakat luas, keamanan di jalan bukan sekadar wacana tetapi hak yang harus dijamin negara.