MATTANEWS.CO, JAMBI — Polda Jambi menunjukkan komitmennya dalam perlindungan dan pemulihan korban dengan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban kasus asusila. Pendampingan dilakukan melalui Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jambi, Senin sore (2/2/2026), sebagai bentuk empati dan dukungan atas trauma yang dialami korban beserta keluarganya.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh tim psikolog profesional Polda Jambi untuk membantu proses pemulihan mental dan emosional keluarga korban secara bertahap. Langkah ini diambil guna memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan psikologis yang memadai dalam menghadapi tekanan dan dampak pasca peristiwa.
Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko menegaskan bahwa pendampingan tidak bersifat sesaat, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi psikologis keluarga korban.
“Tim psikologi Polda Jambi akan terus melakukan asesmen serta pendampingan secara berkala. Fokus utama kami adalah membantu pemulihan kondisi psikis keluarga korban agar dapat melewati masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” ujar Kombes Pol. Handoko.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa perhatian Polda Jambi tidak hanya tertuju pada proses penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.
“Kami memahami bahwa kasus ini menimbulkan luka mendalam, baik bagi korban maupun keluarga, dan menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” ujar Kabid Humas, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, Polda Jambi berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap oknum yang terbukti melanggar hukum akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Komitmen kami jelas. Proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jika terbukti bersalah, oknum akan ditindak tegas sesuai aturan. Perlindungan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama Polda Jambi,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.














