MATTANEWS.CO, JAMBI — Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyambut malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi guna menciptakan situasi yang aman, tertib, serta lancar selama perayaan malam takbiran di wilayah Provinsi Jambi.
Masyarakat diharapkan dapat merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih khidmat, seperti mengumandangkan takbir dan doa di masjid maupun musala di lingkungan masing-masing, tanpa mengganggu pengguna jalan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan lainnya yang dilengkapi sound system.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari konsumsi minuman keras, menjauhi narkoba, serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polda Jambi juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan konvoi takbiran berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di titik-titik keramaian.
Adapun sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas saat malam takbiran di antaranya kawasan WTC Jambi, Ancol, sekitar Bandara, Tugu Keris, Sipin, Tugu Juang, hingga kawasan perkantoran Telanaipura.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hindari kegiatan konvoi yang berpotensi membahayakan, dan mari kita isi malam takbiran dengan kegiatan ibadah yang lebih bermakna,” tegasnya.
Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, personel kepolisian dari Polda Jambi bersama jajaran akan disiagakan di sejumlah titik strategis selama malam takbiran.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar melalui layanan call center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan aman, tertib, dan penuh makna dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.














