BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polda Jambi – PGRI Sepakat Utamakan Mediasi dalam Persoalan Guru dan Siswa

×

Polda Jambi – PGRI Sepakat Utamakan Mediasi dalam Persoalan Guru dan Siswa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi, Senin (26/01/2026), guna memperkuat sinergi serta membahas perlindungan guru dan penyelesaian persoalan di dunia pendidikan melalui pendekatan mediasi.

Audiensi berlangsung di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi dan dipimpin langsung Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi serta jajaran pengurus PGRI Provinsi dan kabupaten/kota.
Hadir dalam kese
mpatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Dalam audiensi itu, Wakapolda Jambi menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui jalur mediasi dan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat merugikan dunia pendidikan.

“Kejadian perselisihan antara guru dan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu menjadi evaluasi bersama. Permasalahan diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Ia juga berharap agar draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi terkait perlindungan guru dapat segera dituntaskan. Mengingat adanya pergantian pimpinan di Polda Jambi, Wakapolda meminta PGRI mengajukan kembali surat resmi terkait PKS tersebut.

“Kami berharap draf PKS ini dapat diselesaikan secara tuntas. Kami mohon PGRI menyampaikan kembali surat resmi ke Polda Jambi,” katanya.

Selain itu, Wakapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Kami sangat menghargai tugas mulia para pendidik. Apa yang disampaikan PGRI akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya berharap kasus yang melibatkan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan mediasi, tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Kami berharap peristiwa di SMK Tanjung Jabung Timur dapat dimediasi oleh Polda Jambi dan diselesaikan melalui restorative justice,” ungkapnya.

PGRI juga mengingatkan bahwa pada 23 April 2025 lalu, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi sebelumnya dan menyerahkan draf PKS terkait perlindungan guru, yang diharapkan segera ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Kami berharap draf PKS perlindungan guru yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti,” lanjut Nanang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung perlindungan profesi guru serta mendorong penyelesaian persoalan pendidikan secara humanis dan berkeadilan.

“Polda Jambi akan selalu mendukung perlindungan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Setiap persoalan tetap disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” tegas Erlan.

Ia menambahkan, penyelesaian melalui mediasi diharapkan menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis dan sosial berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.