MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui jajaran Polres Merangin, Polres Kerinci, Polres Bungo, dan Polres Tebo secara serentak menggelar penertiban kendaraan bermotor yang diduga dimodifikasi untuk penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif terbatas guna menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran serta memelihara ketertiban umum menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Di wilayah hukum Polres Merangin, penertiban dilakukan di tiga SPBU, yakni SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pematang Kandis, SPBU Dusun Bangko Kecamatan Bangko, serta SPBU Desa Kungkai Kecamatan Bangko Barat.
Sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga mengalami modifikasi, seperti perubahan tangki, penggunaan selang tambahan, maupun penambahan wadah penampung BBM.
Petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan yang sedang maupun akan mengisi BBM. Selain itu, pengelola SPBU juga diberikan imbauan agar lebih selektif dan berani menolak kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan tanpa barcode serta kendaraan roda empat yang dicurigai membawa jerigen di dalam mobil. Sebagai langkah pencegahan, kendaraan tersebut diarahkan keluar dari antrean agar tidak mengganggu pengendara lain yang telah memenuhi ketentuan.
Penertiban serupa juga dilaksanakan Polres Kerinci di SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu. Hasilnya, petugas masih menemukan kendaraan tanpa barcode serta kendaraan roda empat yang diduga dimodifikasi dengan membawa jerigen. Terhadap pengendara, petugas memberikan teguran lisan dan mengarahkan agar kendaraan dikembalikan ke spesifikasi standar sesuai ketentuan.
Sementara itu, di wilayah hukum Polres Tebo, penertiban dilakukan di SPBU Jalan Lintas Tebo–Bungo KM 10 Kecamatan Tebo Tengah. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan kendaraan pelangsir maupun kendaraan dengan tangki modifikasi. Secara umum, aktivitas pengisian BBM di wilayah Polres Tebo terpantau berjalan lancar dan kondusif.
Namun, pada hari yang sama, Polres Bungo menangani peristiwa kebakaran satu unit mobil Daihatsu Sigra di SPBU Kampung Punti Luhur, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit kendaraan dan sebagian fasilitas SPBU terbakar, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik saat pengisian BBM, di mana kendaraan dalam kondisi AC menyala. Analisa awal juga menemukan adanya modifikasi pada lubang tangki menjadi dua serta keberadaan galon di dalam kendaraan, sehingga kuat dugaan mobil tersebut digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.
Pihak kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat bergerak cepat melakukan pemadaman, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, serta pengumpulan keterangan saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menegaskan bahwa penertiban kendaraan modifikasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM pada kendaraan yang tangkinya dimodifikasi atau tidak sesuai standar.
“Penolakan pengisian BBM justru merupakan langkah pencegahan untuk menghindari kejadian yang lebih besar dan membahayakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polda Jambi memastikan akan meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi menimbulkan bahaya dan merugikan negara.
“Apabila ke depan masih ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dan terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka akan ditempuh langkah represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Nataru,” tegas Kabid Humas. (*)














