* Amankan 86 Kilogram Sabu, 54 Ribu Ekstasi, lima di Antaranya WNA Malaysia
MATTANEWS.CO, PONTIANAK – Untuk kesekian kalinya, Polda Kalimantan Barat berhasil membuktikan kerja kerasnya selama satu bulan terakhir. Kali ini, tim dan jajaran berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba dengan melibatkan lima WNA asal Malaysia, Jumat (29/8/2025).
Menurut catatan, pengungkapan kasus dengan barang bukti 86,189 kilogram sabu dan 54.801 butir ekstasi, disita dari tangan 20 tersangka, lima diantaranya WNA asal Malaysia serta satu residivis kambuhan, sepanjang bulan Juli – Agustus 2025.
“Barang bukti sabu seberat 79,817 kilogram dan 54.785 butir ekstasi dimusnahkan hari ini. Sementara 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi sudah lebih dulu dimusnahkan, sedangkan sisanya 147,15 gram masih menunggu keputusan pengadilan,” papar Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis (28/8/2025),
Ditambahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, modus yang digunakan sindikat narkoba lintas negara ini tidak lain menggunakan jalur penyelundupan perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Barang haram disamarkan menggunakan kemasan buah, teh Tiongkok, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas. Beberapa jaringan juga menggunakan sistem ranjau distribusi dilakukan secara terputus untuk memutus rantai komunikasi antar-pelaku,” beber Kombes Deddy Supriadi.
Menurut catatan kepolisian, sejak Januari hingga Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap 77 kasus narkotika dengan total barang bukti 143,871 kilogram sabu dan 57,280 butir ekstasi.
“Kita akan terus memerangi narkoba ini, hingga pada akar-akarnya,” tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polda Kalbar memerangi narkoba.
Pihak kepolisian juga menggandeng BNN, Kejaksaan, Bea Cukai dan TNI untuk menutup celah masuknya barang haram, terutama di jalur perbatasan.
“Ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Jangan sekali-kali tergoda terlibat peredaran narkoba. Kami tidak akan ragu menindak tegas, termasuk dengan pidana mati untuk pengedar besar,” tegas Kombes Bayu.
Polda Kalbar mengeklaim, sinergi lintas instansi akan terus diperkuat. Perang melawan narkoba menjadi prioritas bersama, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman peredaran narkotika yang kian masif.














