MATTANEWS.CO, FAKFAK – Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan memberikan klarifikasi, terkait penyampaian dari salah satu anggota DPD RI di salah satu media online, terkait Kapolda Papua Barat dinilai mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), Jumat (17/1/2025).
Ongky Isgunawan menyatakan, apa yang disampaikan oleh angota DPD RI tersebut sangat tidak berdasar.
“Kami tidak anti kritik, silahkan kritik kami dengan cara-cara yang elegan sesuai fakta. Jangan menyampaikan opini yang asal untuk mencari panggung. Cek dulu kebenarannya dan kenyataan di lapangan,” ungkap Kabid humas.
Disampaikan Kabid Humas, dalam pemberitaan tersebut juga di singgung tentang penanganan kasus penembakan pengacara sekaligus Kepala LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy beberapa bulan lalu, di mana Kapolda sudah sering menyampaikan termasuk saat ada pertemuan yang di prakarsai oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada hari Sabtu (11/1/2025) yang lalu dengan mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga tokoh politik dan pemerintahan.
“Disampikan Kapolda, kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang sudah kita ketahui orangnya. Kita tidak diam, semua butuh proses.” ungkap Obgky Isgunawan.
Selain itu, disampaikannya juga, mengenai kasus penindakan tambang ilegal di daerah Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat pada bulan Desember lalu, sudah sesuai prosedur.
“Kita menjaga agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah, di tambah kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan menjadi aset pariwisata nasional,” tuturnya.
Ongky Isgunawan menjelaskan, untuk kasus pertambangan ilegal lain di wilayah Papua Barat, sudah beberapa kali melakukan upaya pre-emtif maupun represif, beberapa kali mengundang unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang sudah terjadi lama.
“Untuk tindakan represif berupa penegakkan hukum kita juga sudah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan,” ujarnya.
“Kami akan fokus kembali kepada permasalahan – permasalahan tersebut karena sebelumnya kami fokus pada pengamanan Pemilu dan Pilkada, karena keterbatasan personil, banyak yang kita libatkan dalam pengamanan Operasi Mantap Praja (OMP) ke dua propinsi yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya,” tandasnya.
Sedangkan terkait tahanan yang ada di Polda Papua Barat, semua ada Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganannya, tahanan kita periksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum masuk ruang tahanan. Pemeriksaan kesehatan secara berkala selalu dilakukan. Bila ada tahanan yang mengeluh sakit jam berapa pun pasti segera ditindak lanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan.
“Jadi tidak benar kalau ada yg bilang kita tetap menahan orang yang sedang sakit parah. Kita juga memperhatikan hak-hak yang di miliki setiap orang walaupun yang bersangkutan berstatus tahanan,” tukas Kabid Humas.